Tuesday, April 7, 2020

Materi IPA X UPW PENANGANAN LIMBAH


Materi IPA X UPW

PENANGANAN LIMBAH

Limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Penanganan limbah yang baik akan menjamin kenyamanan bagi semua orang.
Dipandang dari sudut sanitasi, penanganan limbah yang baik akan menjamin tempat tinggal/tempat kerja yang bersih, mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan mencegah berkembangbiaknya hama penyakit dan vektor penyakit.
Usaha untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan meliputi 2 cara pokok, yaitu:
1. Pengendalian non teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur, mengawasi segala bentuk kegiatan industri dan bersifat mengikat sehingga dapat memberi sanksi hukum pagi pelanggarnya.
2. Pengendalian teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara-cara yang berkaitan dengan proses produksi seperti perlu tidaknya mengganti proses, mengganti sumber energi/bahan bakar, instalasi pengolah limbah atau menambah alat yang lebih modern /canggih.
A. Polusi dan Limbah dalam Ekosistem Serta Dampaknya
Keseimbangan ekosistem adalah suatu kondisi di mana interaksi antara komponen-komponen di dalamnya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Limbah merupakan benda yang tidak terpakai, tidak diinginkan, dan harus dibuang. Limbah dihasilkan dari pembuangan sampah atau zat kimia berbagai kegiatan manusia, seperti industri (pabrik), rumah tangga, rumah sakit, pertanian, dan peternakan. Pembuangan limbah ke lingkungan dapat menyebabkan terjadinya polusi. Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan No. 14 Tahun 1982, polusi merupakan masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan komponen lain ke lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses
alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Makhluk hidup, zat energi dan komponen lain yang menjadi penyebab polusi disebut polutan. Jadi, Polutan merupakan zat atau bahan yang dapat mengakibatkan polusi.
Ada tiga syarat sehingga suatu zat disebut polutan, yaitu apabila: Jumlahnya melebihi jumlah normal, Berada pada waktu yang tidak tepat, dan Berada pada tempat yang tidak tepat.
1. Macam-Macam Polusi
Berdasarkan tempat terjadinya, polusi atau pencemaran meliputi polusi udara, air, tanah, dan suara.
a. Polusi Udara
Polusi udara disebabkan oleh berbagai polutan berupa gas dan partikel yang berasal dari alam atau sisa aktivitas manusia.
b. Polusi Air
Polusi air disebabkan oleh berbagai hal, seperti limbah industri, pertambangan, pertanian dan rumah tangga.
c. Polusi Tanah
Polusi tanah dapat disebabkan limbah rumah tangga, pertambangan dan pertanian.
c. Polusi Suara
Polusi suara dilakukan dari suara yang sangat kuat (bising) sehingga dapat mengganggu ketenangan hidup dan lingkungan.

2. Parameter Polusi
Untuk mengetahui seberapa besar polusi yang terjadi di suatu daerah tertentu, kita dapat menggunakan parameter polusi sebagai berikut:

B. Usaha Penanganan Limbah untuk Mengurangi Pencemaran Lingkungan



Usaha manusia dalam mempertahankan keseimbangan ekosistem bertujuan untuk pelestarian lingkungan.
a. Konservasi Lingkungan
Konservasi lingkungan adalah usaha untuk melindungi, mengatur dan memperbarui SDA, Sumber daya alam yang dikonservasi antara lain sumber daya hayati, energi dan hutan. Konservasi hutan juga menyangkut perlindungan terhadap air, tanah, dan iklim.
Beberapa cara konservasi lingkungan adalah sebagai berikut:
1) Konservasi sumber daya hayati, meliputi perlindungan tempat hidup satwa melalui pendirian taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa; penangkaran, pembuatan peraturan dan perjanjian untuk mencegah perdagangan satwa langka.
2) Konservasi energi, meliputi pemanfaatan sumber energi alternatif (sinar matahari, air, angin dan petir) serta penghematan penggunaan listrik dan bahan bakar minyak
3) Konservasi hutan, meliputi pembuatan peraturan tentang penebangan hutan dan penetapan hutan lindung
4) Konservasi air, meliputi pembuatan waduk dan peraturan eksploitasi air dalam tanah
5) Konservasi tanah, meliputi reboisasi, pembuatan sengkedan dan rotasi tanaman
b. Penanganan Limbah Organik Pada Limbah Pertanian dan Hewan
Setiap kegiatan pertanian dan peternakan yang dilakukan oleh manusia menghasilkan limbah. Salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut adalah penerapan sistem pertanian terpadu. Sistem tersebut merupakan penerapan prinsip pertama dalam hierarki pengolahan limbah, yaitu mencegah timbulnya limbah pada sumbernya. Sistem pertanian terpadu adalah kegiatan pertanian yang dikelola secara berkesinambungan sehingga tidak dikenal limbah sebagai produk samping. Dalam sistem tersebut, petani dapat memperoleh hasil tanam (hasil utama) dan memanfaatkan kembali limbah (hasil samping) suatu kegiatan pertanian menjadi bahan baku atau bahan pembantu kegiatan pertanian lain yang terkait.
c. Penanganan Limbah Anorganik
Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat didaur ulang. adapun beberapa syarat pemanfaatan limbah adalah meliputi reuse, recycle dan recovery, aman bagi lingkungan dan kesehatan manusia, memiliki standar mutu produk dan permintaan pasar, memiliki izin atau rekomendasi dan adanya usaha pengendalian polusi.
Tugas:
Identifikasilah macam-macam polusi yang terdapat di lingkungan sekitar anda. Buatlah dalam dalam laporan singkat (format terlampir) dan disertai dokumentasi foto.

No comments:

Post a Comment